You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Pelanggar Protokol Kesehatan di Pulau Pramuka Diberikan Sanksi Sosial
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Delapan Pelanggar Tertib Masker di Pulau Pramuka Disanksi

Operasi tertib masker sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19 terus digencarkan di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu. Dalam operasi tertib masker hari ini didapati sebanyak delapan pelanggar penggunaan masker.

Sanksi sosial

Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan, operasi tertib masker dilakukan di Dermaga Utama Pulau Pramuka, lokasi wisata, lingkungan permukiman, sentra kuliner dan kapal-kapal nelayan.

"Kepada para pelanggar penggunaan masker kami berikan sanksi berupa teguran, peringatan dan sanksi sosial," ujarnya, Senin (8/2).

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 7 Februari 2021, Warga Diimbau Waspada Klaster Keluarga

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Eko Wahyu Fredian menambahkan, dalam operasi tertib masker ini sekaligus disosialisasikan Gerakan Jakarta Bermasker serta pembagian ratusan masker gratis.

"Ada 500 masker yang kami bagikan. Kami berharap, ini bisa semakin mengedukasi warga untuk selalu membudayakan penggunaan masker dan pandemi COVID-19 di Kepulauan Seribu segera berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye946 personDessy Suciati
  2. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye850 personAnita Karyati
  3. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye650 personDessy Suciati
  4. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye626 personAnita Karyati
  5. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye603 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik